BAB I
PENDAHULUAN
1. 1 Latar
Belakang Peraktek Kerja Industri
Dalam
rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia menghadapi Asian Free Trade
Area ( AFTA ) dan Asian Free Labour Area ( AFLA
), Departemen Pendidikan Nasional melalui Deriktorat Pendidikan Menegah
Kejuruan telah memberikan arahan yang jelas bagi pembangunan sumber daya
manusia Indonesia menghadapi perkembangan masa datang seseuai dengan ketentuan
Garis-garis Besar Haluan Negara (
GBHN ) 1993 yang menitik beratkan pada pembangunan ekonomi
dan pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan dan Undang-Undang No.20
Tahun 203 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Pendidikan
merupakan pilar dan alat utama ( mean ) pembangunan sumber daya manusia secara
jelas berperan membentuk perserta didik menjadi asset bangsa yang diharapkan
menjadi manusia produktif untu menghasilkan dan menciptaan produk ungulan
Industri Indonesia dalam menghadap pasar global.
Sumber
manusia terdidik dan terlatih adalah andalan utama untuk menentuan suatu
ungulan. Keahlian professional tenaga kerja yang terlibat dalam proses produsi
menentukan mutu, biaya produksi dan penampilan kualitas akhir produksi industri
sekaligus menjadi faktor penentu daya saing produk industri tersebut.
Keahlian
profesi pada dasarnya mengandung unsur ilmu pengetahuan teknik dengan keahlian
( Skill
) dan kiat ( Arts )
1.2 Tujuan Praktik Kerja Industri
Tujuan penyelenggaraan Praktek Kerja Industri adalah
untuk :
1.
Memperkokoh” Link
and Match ( keterpaduan dan kerjasama ) “ antara sekolah dengan Dunia kerja
/ Industri.
2.
Meningkatkan efisiensi proses pendidikan dan
pelatihan tenaga kerja yang berkualitas dan professional.
3.
Memberikan pengalaman dan penghargaan terhadap
pengalaman kerja sebagai bagian dari proses Pendidikan
4.
Membekali siswa dengan pengalaman sebenarnya dalam
Dunia Kerja sebagai persiapan guna menesuaikan diri dengan DU / DI
5.
Memantapkan disiplin, percaya diri dan tanggung
jawab dalam melaksanakan tugas.
6.
Mendorong siswa berjiwa wiraswata.
7.
Menjajagi penempatan dan lowongan kerja untuk
lulusan sekolah mereka menyelesaian pendidikannya.
8.
Menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keahlian
professional ( dengan tingkat pengetahuan, keterampilan dan etos kerja yang
sesuai dengan tuntunan lapangan kerja ).
1.3
Pengertian Prakerin
Prakerin
( Praktek Kerja Industri ) adalah suatu bentuk penyelengaraan pendidikan
profesional yang memadukan sistematik dan sinkron program pendidikan di sekolah
dan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui kegiatan bekerja
langsung di Dunia Industri, secara terarah untuk mencapai suatu tingkat
keahlian professional tertentu sehingga tercapai link dan match antara pendidikan industri.
Pada
dasarnya ilmu pengetahuan teknik dan skill dapat dipelajari, sebaliknya kiat
sesuatau yang tidak dianjurkan tetapi hanya dapat dikuasai melalui praktek lini
produksi langsung pada bidang profesi itu sendiri, oleh karena itu keahlian
profesi ditentukan dan di uur oleh jumlah pengalaman kerja dan jam terbangnya
buan oleh faslitas yang serba ada.
Atas
dasar tersebut Dunia Usaha ( DU ) dan Dunia Industri ( DI ) serta masyarakat
Indonesia sudah waktunya berperan atif membantu siswa sekolah kejuruan melasanakan
prakerin di industri seperti di negara maju, karena prakerin salah satu modal
pendidian yang paling efektif dan efisien mendekati dunia kerja seperti yang
diterapkan di Jerman, Perancis, Jepang, Amerika dan negara maju lainnya.
1.4 Tujuan Pembuatan Laporan
Tujuan
dari pembuatan Laporan Praktek Kerja Industri ini adalah :
1.
Siswa mampu memahami, memantapkan dan mengembangan
pelajaran yang diperloleh dari seolah dan penerapannya dlasanaan di dunia
kerja.
2.
Siswa mampu mencari alternatif pemecahan masalah
kejuruan secara lebih luas dan mendalam yang dituangan dalam buku laporan.
3.
Menggumpulkan data guna kepentingan sekolah dan siswa
itu sendiri.
4.
Menambah wawasan perbendaharaan perpustakaan sekolah
dan menunjang peningkatan wawasan dan pengetahuan siswa angkatan berikutnya.
5.
Sebagai tanda bukti bahwa siswa telah melaksanakan
Prakerin.
1.5
Landasan Hukum Prakerin
Praktek
Kerja Industri merupakan bagian dari Praktik Sistem Ganda yang menjadi salah
satu bentuk penyelengaraan pendidikan Menengah Kejuruan sesuai dengan ketentuan
pada pendidikan Nasional. PP No. 39 Tahun 1990 tentang peranan Masyarakat /
Dunia Industri dalam pendidikan Nasional. Kepmendikbud
No. 080/U/1993 tentang kurikulum SMK dan Keputusan bersama
Direktorat Jendral Pendidikan Menengah Kejuruan RI dan Kamar Dagang dan
Industri ( Indonesian Chamber of Commerce
and Industries ) No.0267 a/u/1994 dan
No.84/Ru/X/1994 tanggal 17
Oktober 1994 sebagai berikut :
1.
“Penyelengaraan pendidian dilaksanakan melalu dua
jalur yaitu, jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar selah”.
UU
SPN Bab XI Pasal 20 Ayat (1)
2.
“Penyelengaraan Sekolah Menengah Kejuruan dapat
bekerja sama dengan masyarakat tentang Dunia Usaha dan para dermawan untuk
memperoleh sumber daya dalam rangka menunjang penyelengaraan dan pengembangan
pendidikan”.
PP.29 Bab XI Pasal 20 Ayat (1)
3.
“Pengadaan dan pendayagunaan sumberdaya pendidikan
dilakuan oleh pemerintah, masyarakat, dan atau keluarga peserta didik
UU SPN Bab. VIII Pasal 33.
4.
“Masyarakat sebagai mitra pemerintah berkesempatan
seluas-luasnya untuk berperan serta dalam menyelengarakan Pendidikan Nasional”.
UU SPN Bab XIII Pasal 47 Ayat (1)
5.
“Peran serta masyarakat dapat berbentuk pemberian
kesempatan untuk magang dan atau pemberian kerja”.
PP 39, Bab III Pasal 4 Butir (8)
6.
“Pemerintah dan masyaraat menciptakan peluang yang
lebih besar untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam system Pendidikan
Nasional”.
PP.39 Bab IV Pasal 28 Ayat (2)
7.
“Pada Seoklah Menengah Kejuruan (SMK) dapat dilakukan
uji coba gagasan baru yang diperlukan dalam rangka pengembangan pendidikan
menengah”.
Pasal 29 Bab XIII, Pasal 32 Ayat (2)
8.
“Sekolah Menengah Kejuruan dapat memilih pola
penyelengaraan pengajaran sebagai berikut :
a.
Sebagai wahana pelatihan kejuruan
b.
Melasanaan sebagai kelompok mata pelajaran keahlian
kejuruan di sekolah dan sebagian lainnya di Dunia Usaha / Dunia Industri ( DU /
DI )
c.
Melasanakan kelompok mata pelajaran keahlian
kejuruan sepenuhnya di masyarakat, dunia usaha dan industri.
Kep.
Mendibud No089/u/1993 Bab IV
Butir C1 ( Kurikulum 1994, SMK )
9.
“Dengan dibentuknya Majelis Pendidikan Kejuruan
Nasional ( MPKN ) untuk
tingkat pusat, Majelis Pendidikan Provinsi ( MPKP ) untuk tingkat provinsi,
Majelis Pendidian Kejuruan Kodya / Kabupaten (
MPKK ) untuk tingkat
kodya/kabupaten dan Majelis Sekolah ( MS ) majelis tersebut bertugas untuk
membantu koordinasi dan lancarnya Pendidikan Sistem Ganda siswa SMK dengan DU /
DI sehingga ada Link and Match dan memiliki dasar umum dan
aturan yang jelas, guna menciptaan Sense
of Belonging DU / DI terhadap Dunia Pendidikan khususnya Pendidikan Menengah
Kejuruan”.
Kep. Bersama Drjen Pendidikan Menengah
Kejuruan dan Kadin No.0267a/u1994 dan
No84/RU/XI
1994 Tgl 17 Oktober
1994
10. Undang-Undang
No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
11.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
12.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
No.7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun
2005-2009.
1.6 Pembatasan Masalah
Laporan ini merupakan hasil dari pengalaman PRAKERIN
di CV. Radhena Tech (RnT). Dalam hal ini penulis mencoba membahas mengenai
“Tower MonoPole”
Dengan pembatasan masalah ini segala pembahasan yang
tidak menunjang pembahasan dapat dihindari, yang pada akhirnya diharapkan
semoga pembaca dapat memahami pokok – pokok pembahasan yang penulis paparkan
pada bagian utama laporan ini.
1.7 Sistematika Pembuatan Laporan Prakerin
Untuk mempermudah pembahasan dan menjelasan maksud
dari isi laporan, maka disusun sistematika penuilsan sebaga berikut :
1.
Urutan Halaman Bagian Persiapan
a.
Halaman Judul
b.
Halaman Pengesahan Oleh Industri
c.
Halaman Pengesahan Oleh Sekolah
d.
Kata Pengantar
e.
Daftar Isi
2.
BAB I Pendahuluan
a.
Latar Belakang Peraktek Kerja Industri
b.
Tujuan Praktik Kerja Industri
c.
Pengertian Prakerin
d.
Tujuan Pembuatan Laporan
e.
Landasn Hukum Prakerin
f.
Pembatasan Masalah
g.
Sistem Matika Laporan
3.
BAB II Tinjauan Umum Perusahaan
a.
Sejarah Singkat Perusahaan
b.
Struktur Organisasi
c.
Visi – Misi Perusahaan
4. BAB III Landasan
Teori
a.
Sekilas Tentang Tower MonoPole
Ø Pengenalan Tower dan Antenna
b.
Pengertian Tower
c.
Pengertian Serta Definisi dan Fungsi Antenna
Ø Tipe – Tipe Antenna
Ø Parameter Antenna
d.
Bagian – Bagian Tower MonoPole
e.
Alat Yang Dipergunakan
f.
Langkah Kerja
5. BAB VI Uraian Khusus
a. Penjelasan Tower MonoPole
b. Kelebihan dan Kekurangan Tower MonoPole
·
Faktor Kemiringan
·
Faktor Vertical – Horizontal
·
Faktor Ketinggian
c. Penyebab Gagal Operasi dan Gagal Jaringan
d. Penanggulangan Gagal Jaringan
e. Prinsip Kerja Sinyal
6. BAB V Penutup
a. Kesimpulan
b. Saran-saran
1)
Saran untuk
pihak Sekolah
2)
Saran untuk pihak
Industri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar